Senin, 16 Januari 2012

Kontak

UPT KURIKULUM XXX KECAMATAN DRAMAGA

Alamat : Jalan Raya Sindangbarang KM.7 No.17 
Telphone: ( 0251) 8623266 
Kode Pos 16680
Email: uptkdramaga@gmail.com


Jumat, 13 Januari 2012

VALIDASI Form A.0 ke Form A.1


Mengacu surat Kepala LPMP Prov Jawa Barat Nomor 0004/J29/LL/2012, tanggal 2 Januari 2012, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
Persetujuan Form A.0 (calon peserta) menjadi Form A.1 (peserta sertifikasi) harus dilakukan dengan memverifikasi berkas, sebagai berikut:
1. Foto Copy Ijasah SD sampai dengan pendidikan terakhir ,S.1, atau S.2 dan  disahkan oleh lembaga yang mengeluarkan.
2. Foto Copy SK Pangkat/gol terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
3. Foto Copy SK pengangkatan guru sejak PERTAMA  menjadi guru sampai  dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait.(disesuaikan  Masa Kerja menjadi Guru)
4. Foto Copy SK KBM dari Kepala Sekolah mulai tahun 2006 sd 2011 (5 tahun terakhir) di legalisir atasan.
5. Surat keterangan Sehat.
6. Pas Photo terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan Polaroid) ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar, dibelakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta.
Bagi calon peserta yang telah menyampaikan Form A.0 dan sebagian berkas tersebut, segera MELENGKAPI  yang belum ada dari point diatas.
Berkas kami terima paling lambat hari Selasa 17 Januari 2012. 
(Ketepatan waktu pengiriman berkas menentukan keikutsertaan sertifikasi 2012)
Terima kasih.
STUKTUR ORGANISASI UPTK KECAMATAN DRAMAGA
 
 

 

Sejarah UPT Kurikulum XXX Kecamatan Dramaga

Wilayah Kecamatan Dramaga semula merupakan bagian dari Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Ciomas, yang waktu itu masih meliputi wilayah Tamansari, Bogor Barat (Kota Bogor), Ciomas, dan Dramaga.
Pada tahun 1988 wilayah Dramaga dimekarkan menjadi wilayah yang akan dipersiapkan untuk menjadi kecamatan atau kemantren. Begitu pula Cabang Dinas Pendidikannya akhirnya dimekarkan menjadi 3 wilayah, yaitu dari Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Ciomas menjadi Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPTD) Kecamatan Ciomas, UPTD Kecamatan Tamansari, dan UPTD Kecamatan Dramaga. Pada saat itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Ciomas dikepalai oleh Bapak R. Sukmawijaya.
Lokasi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dramaga yang pertama kali yaitu di lingkungan kompleks SD Negeri Marga Jaya 01 dan SD Negeri Marga Jaya 02. Pada saat itu Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dramaga masih menumpang di SD tersebut. 
Pada tahun 1993, akhirnya Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dramaga bisa dibangun. Semua kegiatan dialihkan ke kantor baru sehingga seluruh pegawai bisa menata kantor dengan tenang. 
Pada tahun 1995 terjadi pemekaran wilayah Kota Madya Bogor. Beberapa wilayah Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Bogor akhirnya ditarik menjadi bagian wilayah wilayah Kota Madya Bogor. Di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dramaga ada beberapa sekolah masuk menjadi wilayah Kota Bogor. Sebagian dari sekolah yang masuk ke wilayah Kota Bogor adalah sekolah yang ada di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dramaga, bahkan termasuk Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dramaga pun termasuk menjadi bagian teritorial wilayah Kota Madya Bogor.
Semula, walaupun Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dramaga berada di teritorial Kota Bogor, kegiatan operasional berlangsung terus di kantor tersebut. Namun,  pada tahun 2003 setelah bermusyawarah dengan Camat Kecamatan Dramaga, maka  Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dramaga dipindahkan ke eks Kantor BKKBN Kabupaten Bogor karena pada saat itu BKKBN dibekukan sehingga kantor tersebut dikosongkan. Camat Kecamatan Dramaga akhirnya bernegosiasi dengan Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memusyawarahkan eks Kantor BKKBN tersebut untuk digunakan oleh Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dramaga.